ALeRT Indonesia didirikan dengan status badan hukum Perkumpulan, bukan Yayasan. Perkumpulan membuat seluruh anggota organisasi memiliki suara yang sama. Berbeda dengan Yayasan yang segala sesuatu tentang perjalanan Yayasan ditentukan oleh sebuah badan dalam Yayasan yang disebut Dewan Pembina.
Logo
Namun ‘atmosfer’ hijau yang mengelilingi bola bumi dalam logo adalah harapan. Masih ada harapan untuk memperbaiki bumi dan memelihara bumi agar lebih nyaman dan tidak semakin buruk untuk ditinggali umat manusia dan mahluk lainnya. Yaitu dengan perbaikan pola pikir, gaya hidup dan aktivitas. Pola pikir dan aktivitas lebih hijau dan ramah lingkungan perlu dilakukan sebanyak mungkin manusia; semakin banyak semakin bagus dan semakin cepat; dengan keterpaduan bekerja mempertahankan, melindungi dan menambah; memperluas hutan di muka bumi. Karena hanya hutan hijau subur dan lebat yang alami dengan seluruh kehidupan di dalamnya, dari mikroorganisme, serangga, dan hewan-hewan di darat dan di udara, seluruh pepohonan dari lumut sampai pohon raksasa, harus tetap ada untuk menopang bumi yang layak tinggal. Hutan alami adalah hutan yang akan memelihara bumi tetap nyaman dihuni oleh seluruh mahluk di dalamnya.
Untuk itu ALeRT Indonesia hadir di planet ini, untuk bersama-sama kelompok dan individu manusia lain segera bekerja keras mempertahankan hutan alami terutama di Indonesia. Karena Indonesia memiliki hutan hujan tropis yang sangat vital bagi ‘nyawa’ kehidupan bumi yang sehat. Nyawa bagi Ibu Bumi (Mother Earth).